Hukum dan Keamanan

Banyak Kades Dilaporkan ke Kejaksaan

Kinerja BPMPD dan Inspektorat Dinilai Lemah

Poso Kota, Buletin Sulawesi – Dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) di desa Kuku, kecamatan Pamona Utara yang ramai diberitakan berbagai media baru-baru ini hanyalah contoh bagaimana kurangnya pengawasan penggunaan uang yang bersumber dari APBN itu oleh pemerintah daerah,khususnya BPMPD dan Inspektorat. Kedua lembaga ini dinilai turut bertanggungjawab atas banyaknya laporan dugaan korupsi oleh aparat desa. Hingga kini tercatat sudah ada 8 laporan dugaan penyelewengan penggunaan DD yang dilaporkan oleh masyarakat ke Kejaksaaan dan kepolisian.

Anggota DPRD Poso, Muhaimin Yunus Hadi mengatakan 2 Instansi, yakni Inspektorat dan BPMD paling bertanggungjawab atas kondisi ini. Muhaimin menilai kinerja dua instansi ini sangat lemah. Dalam persoalan dugaan penyelewengan dana desa Kuku, camat Pamona Utara, Daniel Purese, saat bertemu warga Kuku mengatakan basil pemeriksaan Inspektorat menunjukkan tidak ada temuan penggunaan dana desa Kuku tahun 2016. Hal ini bertentangan dengan temuan masyarakat yakni dugaan korupsi disemua proyek pembangunan desa. Hal lain yang dilaporkan adalah tidak jalannya mekanisme perencanaan penggunaan DD yakni tanpa melalui musyawarah desa.

Ferry mantan perangkat desa Kuku mengatakan banyak pelanggaran lain yang dilakukan kades Kuku, Cristian Galamba dan sudah mereka masukkan dalam tuntutan yakni pembebasan lahan untuk jalan kantong produksi. Tidak jalannya mekanisme penggunaan DD disejumlah desa menunjukkan lemahnya peran BPMPD dalam melakukan pembinaan dan verifikasi atas dokumen-dokumen yang diajukan desa.

Muhaimin mengatakan peran BPMPD sangat penting dalam mendorong desa mempraktekkan transparansi penggunaan dana desa. Politisi PAN ini menyoroti kepemimpinan Lusiana Sigilipu sebagai kepala badan yang tidak mampu mendorong desa menerapkan transparansi penuh dalam pengelolaan anggarannya sebagaimana disyaratkan undang-undang.

Saat ini 2 SKPD yang berdiri di garda depan pengawasan penggunaan dana desa yakni Inspektorat yang dipimpin Abram Sigilipu dan BPMPD dikomandani Lusiana Sigilipu, kedua pejabat ini dinilai oleh Muhaimin harus dievaluasi. Sebab sampai saat ini masih sangat banyak persoalan dalam penggunaan DD maupun ADD. Bahkan dia menilai penempatan keduanya dijabatan  yang disandang saat  ini patut dipertanyakan mengingat kedua pejabat ini belum memiliki track record prestasi yang bisa dibanggakan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Enter Captcha Here : *

Reload Image

Back to top button