“Panwaslu memanggil putra-putri terbaik kabupaten Poso untuk bergabung menjadi pengawas Pemilu”. Demikian kata Abdul Malik Saleh, ketua Panwaslu kabupaten Poso, Jumat (22/9). Panggilan Panwaslu ini seiring dibukanya penerimaan calon anggota panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) kabupaten Poso yang mulai diumumkan sejak 18 hingga 23 September 2017.
Berdasarkan jadual tahapan penerimaan yang diterima redaksi Buletin Sulawesi, disebutkan, setelah pengumuman selesai 23 September, akan dilanjutkan dengan proses pendaftaran dan penerimaan berkas mulai 22 hingga 29 September 2017.
Setelah proses pendaftaran dan penerimaan berkas, tahapan selanjutnya adalah penelitian kelengkapan administrasi berkas yang mulai dilakukan sejak 22 sampai 29 September. Bagi yang belum berkesempatan memasukkan berkas pendaftaran hingga batas waktu tanggal 29 September nanti, jangan khawatir, Panwaslu kabupaten, masih memberikan perpanjangan waktu pendaftaran hingga 5 Oktober 2017. Seiring itu, dilakukan pula tahapan perbaikan keabsahan dan legalitas.
Terhadap para calon yang sudah memenuhi syarat administrasi ini, Abdul Malik mengatakan, masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan mulai dari 6 hingga 11 Oktober 2017.
Setelah dilantik, 3 komisioner Bawaslu Poso yakni Abdul Malik Saleh, Helmi Mongi dan Cristian Oruwo langsung bergerak membentuk struktur hingga ke pengawas kecamatan. Langkah ini dilakukan mengingat tidak lama lagi tahapan Pemilu Legislatif akan dimulai.
Apakah semua warga termasuk pegawai negeri atau BUMN dan BUMD bisa ikut mendaftar. Abdul Malik mengatakan bisa, namun mereka harus menyertakan izin tertulis dari atasan langsung untuk siap bekerja penuh waktu.
Setidaknya ada 14 persyaratan untuk menjadi anggota Panwascam, selain tidak menduduki jabatan di partai politik, juga tidak punya ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu serta tidak pernah di hukum penjara dengan putusan 5 tahun keatas.