POSO,Buletinsulawesi.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso ,hingga Selasa malam pukul 23.30 wita (31/7/2018) rampung menerima seluruh berkas perbaikan Bakal Calon Legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten.Sebelumnya para bacaleg sejak 4 sampai 17 Juli 2018 diberikan kesempatan oleh KPU Poso dalam melakukan perbaikan kelengkapan syarat Bacaleg ,yang telah diusulkan oleh 14 Parpol saat pendaftaran berlangsung.
Ketua KPU Poso,Budiman Maliki yang ditemui diruangannya pada Rabu(1/8/2018)kepada sejumlah media membenarkan seluruh berkas perbaikan bacaleg dari 14 Parpol telah diterima KPU.Dijelaskan proses penerimaan berkas yang berlangsung di aula KPU Poso diserahkan oleh Parpol dan diterima langsung oleh sekretariat KPU bersama seluruh Komisioner KPU Poso, Budiman Maliki, (Ketua), Taufik Hidayat (Anggota), Wilianita Selviana Pangetty (Anggota).
‘’Jadi sesuai dengan batas waktu,seluruh berkas perbaikan bacaleg dari 14 jumlah partai yang mendaftar telah diterimah,selanjutnya berkas perbaikan tersebut akan diverifikasi olehh KPU,,’’ Ungkap Budiman Maliki.
Dari pantauan media ,berdasarkan daftar penerimaan yang ada sekretariat KPU kabupaten Poso, Partai Gerindra, Nasdem dan Golkar menyerahkan berkas perbaikan pada 24 Juli 2018, PKPI pada 26 Juli 2018, PPP dan Demokrat pada 27 Juli 2018 serta PDIP pada 30 Juli 2018.Sementara 7 Parpol lainnya menyerahkan berkas bacaleg pada 31 Juli 2018 masing-masing partai Berkarya, PKS, PKB, PAN, Hanura, Perindo dan PSI.
Pihak KPU kabupaten Poso memastikan setelah perbaikan berkas diserahkan dan diterima,selanjutnya berkas tersebut akan diverifikasi oleh KPU selama 7 hari terhitung dari 1 hingga 7 Agustus 2018 mendatang.Hasil verifikasi tersebut nantinya yang kemudian akan disusun dan ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) sesuai jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 mendatang merujuk pada PKPU no. 5 tahun 2018.