POSO,Buletinsulawesi.com- Baru tiga hari Operasi Zebra Tinombala 2019 digencarkan dibeberapa titik diwilayah hukum Polres Poso. Sedikitnya sudah 202 dilakukan tilang atau penindakan terhadap pengendara yang melanggar ketentuan berlalu lintas dan untuk kendaraan yang diamankan sediri 30 unit, jum’at (25/10) .
Dari total pelanggaran yang dilakukan tilang tersebut, didominasi oleh kendaraan roda dua, baik dari sisi kelengkapan kendaraan, seperti tidak ada spion,STNK serta kelengakapan kendaraan yang tidak standar. Sementara dari sisi pengendara, adalah tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan maupun tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) serta tidak menggunakan helm.
Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, anggota juga memberikan penindakan terhadap- kendaraan yang tidak sesuai ketentuan berlalu lintas. Seperti kendaraan yang dimodivikas dan menggunakan plat nomor yang tidak sesuai dengan aturan. Sementara kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat diamankan sebagai barang bukti di Polres Poso
Menurut Kasat Lantas Iptu Cahya Fajar Timur Amboina, bahwa selama tiga hari ini, pihaknya telah menindak pengendara 202 tilang, baik roda dua dan empat . Sementara 30 kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat telah diamankan di Mapolres Poso sebagai barang bukti.
“Sampai hari ketiga Operasi ini, kita telah menilang 202 pengendara serta 30 kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kita amankan sebagai barang bukti”
Operasi Zebra Tinombala 2019 yang dilakukan Polres Poso bagian Sat Lantas, melibatkan satuan internal lain yang ada di Polres Poso serta personel gabungan lainya seperti POM, Dishup,Dispemda dan jasa harja yang jumlahnya sekitar 150 personel. Dalam pelaksanaan razia sendiri dilakukan tiga kali sehari, waktu dan lokasi dirahasiakan atau diacak.