Hukum dan Keamanan

Dugaan Korupsi Dana Desa Tolambo Sudah Tahap Penyidikan

POSO – Kepolisian Resort Poso saat ini mulai melakukan penyidikan adanya dugaan korupsi penggunaan dana desa (DD) yang dilaporkan masyarakat melalui BPD desa Tolambo kecamatan Pamona Tenggara yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa non aktif HR pada tahun 2017 hingga 2018 dan pencairan tahap pertama DD tahun anggaran 2019.

Dikonfirmasi media ini, Kepala satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Poso AKP. Aji R Nugroho, membenarkan saat ini pihaknya tengah menyidik kasus dugaan korupsi DD Tolambo.
Dia juga mengatakan sudah puluhan orang warga yang dimintai keterangan sebagai saksi.

“Saksi yang kami periksa dalam kasus ini mendekati seratus orang, sehingga perkara ini bergulir cukup menghabiskan waktu, namun kami terus lakukan proses penyelidikan dan saat ini perkara itu telah ditingkatkan jadi penyidikan. Tapi belum ditetapkan tersangka sebab masih terus mengumpulkan keterangan saksi, ” tutur AKP. Aji kepada media ini jumat, 22/1.

Namun sejauh ini Kasat belum merinci jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi dana desa ini. Sementara itu sejumlah warga desa Tolambo pada hari Kamis (21/1) kepada media ini mempertanyakan kelanjutan proses hukum kasus ini.

“Kami pak telah dimintai keterangan oleh Reskrim Poso sejak bulan Oktober 2020, namun sampai saat ini belum ada hasilnya, ” urai warga. Adapun pihak Badan Permusyawaratan desa (BPD) Tolambo membenarkan jika laporan warga itu telah dimasukkan ke bagian Reskrim Polres Poso sejak pertengahan tahun 2020.

“Atas laporan itu pak, bulan Oktober lalu ada hampir seratus saksi dari warga desa ini yang ke Polres Poso untuk dimintai kesaksiannya. Mulai dari pekerja, tukang bangunan dan warga lain yang mendapatkan gaji saat bekerja di proyek fisik di desa ini yang berasal dari DD. Kebanyakan tanda tangan mereka dipalsukan seakan telah menerima uang, padahal dipalsukan,” kata ketua BPD. Dia juga menambahkan pertanggungjawaban alokasi dana desa pada pencairan pertama 2019 sampai saat ini tidak terlihat pertanggungjawabannya oleh oknum kepala desa non aktif.

“Juga pembayaran hari orang kerja (HOK) banyak yang tidak beres, ada yang kerja dua hari dibuatkan kuitansi seminggu atau dua minggu. Serta banyak kecanggungan lain dalam LPJ dana desa Tolambo itu, ” tandas Sarjun. (Dy)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Enter Captcha Here : *

Reload Image

Back to top button