POSO- Rencana pembangunan gedung baru DPRD untuk ruang kerja 27 anggota legislatif dengan pagu anggaran 3,5 miliar yang sudah dimasukkan dalam APBD 2021 kini memunculkan polemik di tengah para anggota DPRD sendiri. Fraksi partai Demokrat dengan tegas meminta agar rencana pembangunannya dibatalkan. Padahal prosesnya sudah sampai pada tender.
Ketua DPRD Poso, Sesi Mapeda dalam keterangannya kepada media hari Rabu kemarin mengatakan, masuknya anggaran itu berasal dari usulan anggota DPRD yang kemudian dibahas berjenjang dengan pemerintah daerah mulai dari tingkat komisi hingga ke badan anggaran, lalu diputuskan dalam sidang paripurna. Pada saat proses penyusunan anggarannya itu, menurut dia semua fraksi di DPRD Poso menerimanya.
Menurut politisi partai Golkar ini, pembangunan gedung baru itu untuk membuat para anggota dewan lebih leluasa dalam menerima konstituen yang datang menyampaikan aspirasi. Selama ini ruang yang biasa digunakan hanyalah ruangan fraksi.
Sebelumnya, ketua fraksi Demokrat di DPRD Poso, Iskandar Lamuka mengatakan, penolakan itu karena proses perencanaan pembangunan gedung baru itu tidak sesuai dengan kondisi saat ini dimana masyarakat sedang mengalami kesulitan karena pandemi Corona. Selain itu program ini menurutnya tidak dikomunikasikan dengan baik. Apalagi menurut Iskandar, lokasi tempat bangunan itu akan didirikan juga tidak memadai.
Sementara itu, anggota DPRD Poso lainnya, Makmur Lapido mengatakan, dalam proses pembahasan di badan anggaran semua fraksi yang merupakan perwakilan partai tidak melakukan penolakan saat pembahasan dilakukan.
Meski muncul penolakan dan pembatalan rencana proyek gedung senilai 3,5 miliar itu, namun sampai hari Rabu kemarin, belum ada surat resmi yang diajukan oleh fraksi-fraksi di DPRD Poso untuk meminta dilakukannya pembatalan proyek itu.
Ketua komisi I DPRD Poso, Hidayat Bungasawa mengatakan. Proses pembatalan bisa dilakukan lewat sidang paripurna. Caranya, ada anggota DPRD atau fraksi yang mengajukan usulan untuk meminta dilakukannya sidang paripurna untuk membahas perubahan APBD itu.(Dy)