POSO– Wakil Bupati Poso, H. Soeharto Kandar, secara resmi membuka Kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Pemerintahan Aman dan Akuntabel: Mitigasi Risiko Hukum dalam Mewujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi dan Peningkatan Pelayanan Publik. Acara yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso ini berlangsung di Kantor Bapelitbangda Kabupaten Poso pada Kamis (12/3/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong tata kelola anggaran yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi, serta mensinergikan gerak pemerintah daerah dengan koridor hukum yang tepat. Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Ir. Heningsih E.G. Tampai, M.Si.; Kepala Bapelitbangda; para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Poso; para camat; serta lurah dan kepala desa se-Kabupaten Poso.
Kepala Kejari Poso, Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.Ikom., dalam sambutannya menekankan pentingnya mengubah paradigma “ketakutan menjadi kepatuhan” di kalangan pejabat publik. Ia mengajak seluruh aparatur untuk mengutamakan integritas dan ketelitian prosedur guna menghindari kelalaian administrasi yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.
“Kami ingin agar para pejabat tidak bekerja karena takut, tetapi karena sadar akan kepatuhan. Integritas dan kecermatan dalam prosedur adalah kunci utama menghindari kesalahan administrasi yang bisa berujung pada pidana,” ujar Yos A. Tarigan.
Didampingi Plt. Kasi Pidum, Reza Torio Kamba, S.H., dan Kasi Intelijen Kendar Sudaryana, S.H., M.H., Kajari Poso juga menawarkan pendampingan hukum serta strategi pencegahan gratifikasi bagi seluruh jajaran OPD, camat, hingga kepala desa yang hadir. Langkah ini dinilai strategis dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Poso yang bersih dan berintegritas.
Sementara itu, Wakil Bupati Poso, H. Soeharto Kandar, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Poso, dr. Verna G.M. Inkiriwang, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki makna penting dalam meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap berbagai perubahan regulasi, khususnya yang berkaitan dengan ketentuan hukum pidana dan tata kelola pemerintahan.
“Pemahaman yang baik terhadap regulasi sangat diperlukan agar setiap kebijakan, program, dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Wabup membacakan sambutan.
Bupati berharap melalui sosialisasi ini, seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mitigasi risiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga mampu mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Poso beserta jajaran yang telah berkenan berbagi pengetahuan dan memberikan pemahaman hukum kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Poso.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Poso,” tutupnya.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum semakin kuat, sehingga pembangunan di Kabupaten Poso dapat berjalan sesuai koridor hukum dan bebas dari korupsi.



