Hukum dan Keamanan

Satgas Pemberantasan Narkotika Polres Poso Tangkap 10 Terduga Pelaku Dalam Penggerebekan

POSO – Satuan Tugas Pemberantasan Narkotika Polres Poso menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Poso pada Kamis dini hari(22/10). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Poso, Inspektur Satu Polisi Kadriawan, menyasar dua titik berbeda. Lokasi pertama berada di Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan, sementara lokasi kedua terletak di Kelurahan Pamona, Kecamatan Pamona Utara.

Dari penggerebekan di dua lokasi ini, petugas mendapati puluhan plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu, beberapa unit telepon genggam, serta sejumlah uang tunai. Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Markas Kepolisian Resor Poso guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba menyatakan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung dari Presiden kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta perintah dari Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah untuk memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya.

Operasi pemberantasan narkotika ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Langkah tegas tersebut merupakan wujud nyata komitmen Kepolisian Resor Poso dalam membersihkan wilayah Kabupaten Poso dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap barang haram.

Kepolisian Resor Poso berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Upaya ini diharapkan mampu menekan angka peredaran gelap serta melindungi masyarakat luas, terutama generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar turut ambil bagian dalam perang melawan narkoba. Warga diminta untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Melalui kerja sama yang erat antara aparat penegak hukum dan masyarakat, ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika diyakini akan semakin sempit. Sinergi ini juga diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Poso agar senantiasa aman, damai, dan kondusif.(Man)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Enter Captcha Here : *

Reload Image

Back to top button