POSO – Tim advokat pasangan calon bupati dan wakil bupati Poso nomor urut satu Verna Gladis Merry Inkiriwang -M. Yasin Mangun melalui Fadli Husain dan. Muhajrin Ladjide mengatakan terkait adanya postingan AJJ di media sosial soal dari pasangan calon wakil bupati M. Yasin Mangun beberapa hari lalu, maka secara formal mereka besok sabtu, 24/10 bersama dengan Yasin Mangun akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan terduga pelaku pelanggaran ITE itu ke pihak Badan pengawas pemilu kabupaten Poso.
“Setelah kami melakukan koordinasi dengan pihak penyidik Polres Poso, maka kami akan segera melaporkan pemilik akun AJJ ke Bawaslu Poso, ” jelas Fadli Huzain yang didampingi Muhajrin Ladjide saat memberilan keterangan pers kepada beberapa media di mabes VY, jumat 24/10.
Fadli juga menanbahkan laporan tersebut dilakukan melalui Bawaslu sebab peristiwa postingan tersebut masih berkaitan erat dengan proses kontestasi di pilkada yang sedang bergulir.
“Di Bawaslu nanti ada Gakumdu ( sentra penegakan hukum terpadu ) Tinggal tunggu apakah dilimpahkan kesana? Nanti setelah dilaporkan kami tetap mengawal laporan kami tersebut, ” urainya.
Intinya menurut pengacara muda itu, kami nanti laporkan hanya seorang dulu dengan mengacu pada UU Informasi transaksi elektronik pasal 27 ayat 3 dan karena menyertakan orang lain kami masukkan pasal 55 KUHP dan undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 69 tentang pilkada.
“Kami saat diarahkan bapak Yasin Mangun meminta agar persoalan hukum ini diselesaikan dengan santun dan secara prosedur hukum jangan dilakukan dengan wadah lainnya. Terkait dengan pihak BRI dalam waktu dekat ini akan kami lakukan somasi atau teguran hukum, ” tandas Fayz panggilan akrabnya.
Sedangkan M. Yasin Mangun pada kesempatan jumpers sebelumnya mengaku jika peristiwa postingan tersebut adalah merupakan pencemaran nama baiknya dan mengganggu eletabilitasnya dalam kotestasi pilkada ini. Sebab dirinya tudak pernah mengudulkan dan mencairkan dana bantuan presiden untuk UMKM seperti yang ada dalam postingan di akun AJJ tersebut. (Edy).