Palu- Kabupaten Poso kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penyerahan hasil laporan keuangan tersebut langsung diberikan kepada Bupati Poso dr. Verna Gladies Merry Inkiriwang yang didampingi Ketua DPRD Poso Sesi K.D Mapeda, SH., MH, Inspektur Inspektorat Kabupaten Poso Ruddy Ricardo Rompas, SH., M.Si dan Kepala BKAD Kabupaten Poso Sukimin,SH., M.Si di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (17/05/2022) Pukul 15.00 Wita.
Predikat WTP atas Pemeriksaan LKPD Tahun 2021 ini merupakan Predikat WTP kelima yang diraih Pemerintah Kabupaten Poso yakni Tahun 2013 dan empat tahun terakhir berturut-turut.Penyerahan hasil opini tersebut juga bersamaan dengan 6 (enam) kabupaten lainnya yakni Toli toli, Parigi Moutong, Banggai, Morowali, Morowali Utara dan Tojo Una una.
Dalam sambutannya Kepala BPK Perwakilan Sulteng menyampaikan ucapan selamat kepada kabupaten yang dapat pertahankan Opini WTP dari tahun ke tahun.” Saya ucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama dalam proses pemeriksaan dan kami memohon maaf atas hal-hal yang kurang berkenan selama jalannya pemeriksaan” Imbuhnya.
Menyikapi hasil Opini BPK tersebut Bupati verna menyatakan bahwa hasil tersebut dapat dicapai atas kerja keras bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. “Terimakasih untuk Teamwork khususnya BKAD dan Inspektorat yang di dukung oleh semua kepala OPD dan jajarannya telah dengan sangat luar biasa yang mengawal semua ini. Berkat dedikasi dan kerja keras kita semua untuk terus berbenah pada hari ini kita dapat mempertahankan Opini WTP” Ujarnya.
“Masih ada tugas kita menindaklanjuti Management Letter dari BPK dan harus kita selesaikan dalam waktu target 1 bulan, kita pasti bisa”, tutupnya.