HeadlineHukum dan Keamanan

Polres Poso Ungkap 37 Orang Bandar Dan Pengedar Narkoba

POSO,Buletinsulawesi.com- Pihak Satuan Narkotika Polres Poso kembali melimpahkan lima orang tersangka kasus Narkotika kepada pihak Kejaksaan Negeri Poso. Kejari Poso. Ke lima orang tersangka masing-masing bernama Ridwan Alias papa Devi , Ardi , Hasri , Mustapa Alias Mus dan Haerudin Alias Ludin dilimpahkan setelah berkas kasus Narkoba golongan jenis shabu oleh oleh penyidik Polri dinyatakan lengkap atau P21.

Berdasarkan data dari Satuan Narkoba Polres Poso,sebelumnya pada akhir September 2018 lalu,ke lima orang tersangka tersebut ditangkap ditiga lokasi yang berbeda masing-masing tiga orang warga Pendolo, satu orang Warga Siwa dan Bone-Bone Makassar Sulawesi Selatan.Dari tangan para tersangka,petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak 2 gram lebih dengan nilai jual mencapai 5 juta rupiah.

Kasat Narkoba Polres Poso AKP.Abdullah Hasanuddin yang ditemui diruangannya pada Senin (12/11/2018) mengatakan ke lima orang tersangka yang sudah dilimpahkan ke Kejari Poso tersebut dikenakan dengan undang-undang Narkotika yang berbeda dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Diakuinya,selain melimpahkan berkas lima tersangka, juga menyerahkan seluruh barang bukti para pelaku ,termasuk tiga unit mobil milik para pelaku yang dikendarai saat tertangkap petugas.

‘’ Hari ini Polisi telah melimpahkan kasus lima tersangka ke Kejari Poso,selain tersangka dalam waktu yang bersamaan seluruh barang bukti Sabu dan 3 unit kendaraan juga kita serahkan,’’ Ungkap AKP Abdullah Hasanuddin.

Ditambahkannya,sepanjang bulan Januari hingga November 2018,pihaknya telah menangkap 37 orang yang terjerat kasus Narkoba untuk jenis Sabu untuk kasus yang berbeda mulai dari pemakai,pengedar hingga Bandar.Menurutnya,dari 37 orang tersebut,tersisa 2 orang tersangka lagi yang sementara menjalani proses penyelidikan,sementara sisanya 30 orang sudah memiliki putusan tetap oleh PN Poso dan lima orang lainnya sudah dilimpahkan ke Kejari Poso.

‘’ Sudah 37 orang yang kita tangkap,ada yang masih dalam penyelidikan di Polres,ada yang baru dilimpahkan,namun sisanya sudah putusan tetap atau vonis Pengadilan dan kini sudah di Rutan Poso,’’ Tambah Kasat Abdullah.

Tingginya pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba di jajaran Polres Poso membuat Satuan Narkoba Polres terus bekerja keras dalam mengantisipasi beberapa titik rawan pintu jalan masuk atau keluar wilayah kabupaten Poso.Polisi menghimbau masayarakat kabupaten Poso untuk turut serta berpartisipasi memberikan laporan kepada petugas jika menemukam hal-hal atau kegiatan yang bisa mengganggu ketertiban warga seperti kegiatan pesta Sabu diwilayahnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Enter Captcha Here : *

Reload Image

Back to top button