POSO,Buletinsulawesi.com – Pemda Poso lewat kabag Humas, Armol Songko menegaskan tidak ada dana APBD sedikipun yang digunakan Agustin Sigilipu dalam melakukan kampanye pemilihan calon anggota legislatif 2019. Penegasan ini disampaikan untuk mengklarifikasi sejumlah informasi yang menyebutkan kalau pembagian hand tracktor di desa Tri Mulya kecamatan Poso Pesisir Utara yang dihadiri Agustin adalah pelanggaran kampanye dan penyalahgunaan anggaran daerah. Foto-foto pembagian bantuan yang dihadiri kepala dinas pertanian Heningsih Tampai dan sejumlah perangkat desa itu sesungguhnya diambil pada bulan Maret 2018 sebelum KPU Poso melakukan penetapan caleg 2019.
‘’ Jadi perlu saya tegaskan,tidak ada penggunaan dana APBD seperti yang ada di facebook dan termasuk di media cetak,’’ ujar Armol. Selain isi berita yang tidak akurat, Armol Songko juga meminta agar persoalan ini tidak dikaitkan dengan Bupati Poso. Sebab selain informasi yang dipublikasi itu tidak akurat, hal itu tidak ada kaitannya dengan Darmin A Sigilipu selaku Bupati Poso,meskipun Caleg yang diberitakan merupakan saudara kandung Bupati.
Sementara itu Herningsih yang ikut disebut-sebut karena ada dalam foto yang beredar itu menjelaskan bahwa Hand tracktor yang diserahkan kepada kelompok tani itu merupakan bantuan dari Muhidin Said, anggota DPR RI yang seyogyanya akan diserahkan langsung olehnya, namun karena berhalangan hadir Muhidin lalu menunjuk Agustin Sigilipu untuk mewakilinya penyerahan Hand Traktor tersebut.
“Bantuan itu sesungguhnya akan di serahkan langsung pada 19 Maret 2018 oleh Muhaidin Said pada saat melakukan reses,namun dirinya berhalangan dan menunjuk ibu Agustin Sigilipu sebagai perpanjangan tangannya untuk mewakili menyaksikan penyerahan itu,dan itu kegiatannya sudah lama,’’jelas Ningsih Tampai yang kini menjabat sebaga Kepala Bappelitbangda Poso.
Sebelumnya diberitakan oleh sejumlah media online maupun media cetak yang terbit di Palu bahwa Agustin Sigilipu diduga memanfaatkan APBD untuk berkampanye. Informasi ini berlandaskan sebuah foto-foto yang memperlihatkan caleg nomor 2 dari partai Golkar di Dapil 4 itu sedang menyerahkan bantuan kepada kelompok tani di desa Tri Mulya didampingi kepala dinas Pertanian, Heningsih Tampai dan beberapa pejabat desa.
Agustin sendiri menjelaskan bahwa saat penyerahan bantuan mesin Hand Traktor dari Kementerian Pertanian itu terjadi diawal tahun 2018 lalu saat dirinya belum berstatus sebagai caleg
“Kalau tidak salah penyerahan itu awal Maret, sedangkan waktu itu belum caleg dan belum ada perekrutan caleg yang di laksanakan. Saya tegaskan itupun bukan dana APBD,” ungkap Agustin singkat