
POSO,Buletinsulawesi.com- Dalam rangka mewujudkan disiplin masyarakat dalam rangka tertib berlalu lintas serta menekan angka laka lantas, Polres Poso mengerahkan Personil dalam Operasi Patuh Tinombala 2019 yang digelar pada tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang.Apel Gelar Pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Poso AKBP Bogiek Sugiyarto yang dihadiri Perwira Polres, POM serta dari dinas terkait lainnya dengan sandi OPS Patuh Tinombala 2019.
Sementara peserta apel terdiri dari Personel Polres, TNI dan Dishub Kabupaten Poso. Pada Apel Gelar Pasukan ini dilakukan pemeriksaan seluruh pasukan oleh Kapolres didampingi Komandan Upacara IPDA Risdianto. Kemudian dilanjutkan pemasangan pita tanda operasi kepada perwakilan Personel Polri, TNI dan Dishub.
Kapolres Poso AKBP Bogiek Sugiyarto membacakan amanat dari Kapolda Sulawesi Tengah yang berisi tujuan dari Operasi Patuh Lalu Lintas 2019 yaitu Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya serta meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas
“Operasi ini mengutamakan tindakan represif berupa penegakkan hukum penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalulintas tanpa mengesampingkan kegiatan preemtif dan preventif serta dilakukan dengan tindakan kepolisian yang humanis mengedepankan 3s (senyum, sapa, salam)” kata Kapolres saat membacakan amanat
Pada pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala kali ini ada 10 poin prioritas yang menjadi incaran saat razia, yaitu:
1.Melawan arus
2.Menggunakan hp saat berkendara
3.Tidak menggunakan helm sni
4.Pengendara dibawah umur
5.Pengendara dalam keadaan mabuk
6.Tidak menggunakan safety belt
7.Melebihi batas kecepatan
8.Penggunaan sirine / strobo / rotator
9.Over dimensi & over load (odol)
10.Penggunaan knalpot racing/bogar
Melalui penyelenggaraan operasi patuh ini, maka diharapkan akan tercapai beberapa tujuan sebagai terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, turunya angka kecelakaan lalu lintas dan mampu menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalulintas, berkurangnya titik kemacetan, terciptanya kerjasama yang baik antar instansi pemangku kepentingan lalulintas serta terwujudnya situasi dan kondisi kamseltibcar lantas yang mantap.
Personel juga diingatkan untuk mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada, menghindari tindakan pungli serta melakukan tugas operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.