Hukum dan KeamananPendidikan

Hari Ke-7 Ops Patuh 424 Tilang Melayang

Kaum Milenial Dan Pelanggaran Helm Menjadi Penyumbang Terbanyak Berkas Tilang

POSO,Buletinsulawesi.com- Dari hari pertama hingga ketuju Operasi Patuh Tinombala 2019 diwilayah hukum polres Poso, sebanyak 424 pengendara, baik roda dua maupun empat dikenai sangsi tilang karena melanggar sejumlah aturan lalulintas saat berkendara. Pengendara roda dua yang menjadi penjumbang terbanyak yang didominasi kaum milenial atau pelajar dari usia 0-15 tahun mencapai angka 222 pelanggar, rabu (04/9).

Dalam Ops Patuh Kali ini, pelanggaran meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dari hari pertama hingga ketuju. Pada Tahun 2018 Jumlah pelanggaran atau berkas tilang baik roda dua mapun empat 180, sementara di tahun 2019 ini 424. Begitu pula untuk penggunaan atau pelanggaran helm pada tahun 2018 sebanyak 31 pelanggar, sementara di 2019 sebanyak 91 pelanggar. Untuk kedaraan yang diamankan sebagai barang bukti ditahun 2018 sebanyak 31 kendaraan dan ditahun 2019 berjumlah 91 kendaraan.

Dengan melihat angka pelanggaran sementara Ops Patuh Tinombala ditahun 2019 meningkat, Polres Poso melalui Kasat lantas Iptu Cahya Fajar Timur Amboina, menghimbau kepada masyarakat agar selalu taat pada aturan lalulintas serta kelengkapan berkendara dipersiapkan terlebih dahulu sebelum berangkat diantaranya helm, STNK serta SIM.

“untuk semntara pelanggaran pengendara pada Ops Patuh Tinobala 2019 ini memang meningkat, tapi kita lihat nanti saat operasi selesai, saya himbau juga masyarakat agar selalu taat dengan aturan saat berkendara serta jagan memberikan izin kepada anaknya yang belum mempunyai SIM atau dibawa umur untuk mengendarai kendaraan” Kata Kasat Iptu Cahya Fajar

Para pelanggar yang dikenakan tindakan dengan tilang elektronik (e-tilang). Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus tilang tanpa harus melalui proses sidang di Pengadilan. Pelanggar dapat langsung membayar denda tilang di bank atau ATM yang telah ditunjuk atau melalui m-banking.

Selain penegakan hukum, memberlakukan kegiatan preventif, sosialisasi penyebaran spanduk, program keamanan lalu lintas dan program keselamatan lalu lintas. Juga memperkenalkan berbagai program preventif meliputi pengaturan lalu lintas, penjagaan, pengawalan dan patroli lalu lintas.

“Program kita sosialisasikan ke berbagai lokasi, pondok pesantren, sekolah, istansi, dijalan raya, media sosial serta media masa, ketokoh masyarakat serta berbagai upaya lainya” lanjut Iptu Cahya Fajar

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Enter Captcha Here : *

Reload Image

Back to top button