POSO,Buletinsulawesi.com- Diawal Tahun 2020 Satuan Lalu Lintas Polres Poso bekerja sama dengan pihak Jasa Raharja Kabupaten Poso untuk langsung menggalakkan kegiatan preemtif berupa penyebaran dan pemasangan Spanduk himbauan Kamseltibcar Lantas dalam rangka menekan angka kecelakaan di Tahun 2020. Pemasangan spanduk dipimpin oleh KBO Sat Lantas Ipda Risdiyanto yang didampingi oleh PJ Kantor Pelayanan Jasa Raharja Poso Ihwan serta personil Sat Lantas Polres Poso.
Menurut Kasat Lantas Polres Poso Iptu Timur Amboina, SIK melalui KBO Lantas mengatakan bahwa kecelakaan yang terjadi ditahun 2019 mengalami peningkatan 16% dibandingkan tahun 2018 yakni dari 165 kasus menjadi 192 kasus Kecelakaan. Sehingga dari itu diawal tahun 2020 ini kami bekerja sama dengan Jasa Raharja Poso langsung menyebar Spanduk himbauan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di Wilayah Poso.
“Ini salah satu kegiatan Preemtif yang kami laksanakan, setelah giat Preemtif dan Preventif kami laksanakan maka selanjutnya kami akan melaksanakan kegiatan Represif yakni penegakkan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas yang sangat berdampak pada kecelakaan lalu lintas, “ujar seorang Ipda yang biasa disapa Pak Ris”
Ada beberapa lokasi yang dianggap perlu dilakukan pemasangan Spanduk yaitu mulai dari Desa Tonipa Poso Pesisir, Moengko serta wilayah, Poso Kota dan Poso Kota Selatan.