POSO- Pemerintah Kabupaten Poso, Sulteng mendistribusikan alat pelindung diri (APD) untuk para petugas gugus Covid-19 yang bertugas di perbatasan wilayah Kabupaten Poso. Selain itu, Pemkab Poso telah memberlakukan buka tutup jalan di wilayah perbatasan.
Pemkab Poso terus berupaya melakukan pencegahan virus Covid-19 di wilayah Poso. Dalam melakukan pencegahan itu Pemkab Poso melalui gugus tugas covid19 bekerja semaksimal mungkin, tak hanya peduli terhadap masyarakat, Pemkab Poso pun peduli dan memberi supprot kesemua tim gabungan gugus tugas sebagai garis terdepan yang bertugas di lapangan.
Selain memberikan support, APD bagi petugas gabungan, Bupati Poso juga memberikan vitamin, cairan disinfektan, bahan makanan dan sejumlah alat perlengkapan penyemprotan cairan. Pembagian itu dilakukan sebagai bentuk kepedulan Pemkab Poso terhadap tim gugus covid-19 sebagai garis terdepan dalam memutus rantai covid19 di wilayah Poso.
Untuk diketahui, tim gabungan gugus covid-19 yang dibentuk Pemkab Poso di enam wilayah perbatasan Kabupaten Poso, terus melakukan pencegahan penyebaran virus covid-19. Selain rutin melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada warga, para petugas gabungan juga melakukan penyemprotan disinfektan disetiap kendaaran milik warga. Petugas pun melakukan pendataan tujuan setiap warga yang melintas hingga diwajibkan warga mencuci tangan.
Bupati menyebutkan, pembagian APD itu tak hanya dikhususkan bagi tim kesehatan saja, para petugas lainnya yang masuk dalam tim gabungan gugus covid-19 seperti TNI/Polri dan petugas terkait lainya dibagikan APD tersebut.
“APD yang dibagikan itu nantinya akan digunakan untuk melindung diri seluruh tim gabungan gugus tugas covid19, saat menjalankan tugasnya diwilayah perbatasan dalam mencegah penyebaran masuknya covid-19 di wilayah Poso,” jelasnya.
Sesuai instruksi Gubernur Sulteng, Pemkab Poso, kini telah memberlakukan buka tutup jalan di enam perbatasan, yakni perbatasan Kabupaten Poso Sulteng dengan Provinsi Sulawesi Selatan hingga perbatasan Kabupaten Poso dan Kabupaten tetangga di lima titik.
Pemberlakuan buka tutup jalan itu dimulai sejak pukul 07.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita. Sedangkan pada pukul 17.00 Wita hingga pukul 05.00 Wita, jalan kembali ditutup. Warga diminta agar memperhatikan instruksi tersebut terkait pemberlakukan buku tutup jalan di wilayah perbatasan Kabupaten Poso.