POSO- Menurut laporan harian Surveilans Ketat Gugus tugas penganan COVID-19 Kabupaten Poso per tanggal 27 Juli 2020, hampir semua wilayah kerja Puskesmas yang ada di Kabupaten Poso sudah berada pada zona aman. Karena itu, pemda akan membuka kembali Hotel Wisata untuk umum.
Hotel wisata yang sejak tanggal 19 April 2020 dialihfungsikan sementara sebagai rumah sakit darurat penanganan COVID-19 kini sudah kembali beroperasi sebagai hotel yang siap menerima tamu.
Sebagai persiapan untuk membuka kembali hotel milik pemda Poso ini, dinas kesehatan telah melakukan penyemprotan desinfektan keseluruh bagian hotel dan menyerahkan kembali pengelolaannya kepada Dinas Pariwisata untuk di fungsikan kembali sebagai fasilitas penginapan mulai hari Selasa 28 Juli 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Poso dr. Taufan Karwur menyatakan, berdasarkan revisi ke-5 keputusan menteri kesehatan nomor 413 tahun 2020 tentang pedoman penanganan covid 19. Penanganan untuk kasus terkonfirmasi dengan gejala berat dirawat di ruang isolasi RSUD, sedangkan yang tanpa gejala dapat melakukan isolasi mandiri dirumah selama 10 hari.
“Karena itu pasien yang terkonfirmasi tanpa gejala jika dulu kita rawat di rumah sakit darurat ini sekarang dapat melakukan isolasi mandiri dirumah selama 10 hari dan dinyatakan sembuh”,kata dokter Taufan. Dengan pertimbangan tersebut, menurut dia, sudah tidak di perlukan lagi rumah sakit darurat untuk perawatan selain RSUD.
Penyerahan kembali hotel wisata dari dinas kesehatan kepada dinas pariwisata ditandai dengan penyerahan simbolis kunci pintu utama Hotel Wisata Poso oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Poso kepada Kepala Dinas pariwisata kabupaten Poso yang di wakili sekretaris dinas pada hari Selasa 28 Juli 2020, sekaligus menandai hotel wisata di buka kembali untuk umum.