POSO- Pemda Poso, terus berusaha melakukan pembangunan. Namun masih banyak yang belum mengetahui secara lebih jelas. Misalnya, pemerintah sudah memberikan alokasi anggaran hingga 1,5 miliar setiap tahun ke setiap desa. Karena itu, apabila ada yang mengatakan, pemerintah daerah hanya fokus membangun infrastruktur di kota, maka itu adalah pandangan yang keliru.
Sejak diundangkannya UU no 6 tahun 2014 tentang desa. Pemda Poso memberikan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN utuk semua desa-desa di kabupaten Poso secara proporsional sesuai ketentuan undang-undang ini.
Dengan adanya anggaran yang khusus diperuntukkan bagi desa, maka pemda Poso kemudian bisa fokus menggunakan APBD untuk menata Infrastruktur perkotaan, dan infrastruktur ekonomi, pembuatan jalan & jembatan skala besar yang menghubungkan transportasi antar Kota, antar desa dan kecamatan. Seperti pembangunan jalan Tentena-Peura, Jalan Korobono-Tolambo, jalan dalam Kota Tentena, Jalan Seputaran Wilayah Pamona.
Untuk pembangunan ekonomi di desa, pemda Poso juga sudah membantu para petani melalui pembagian berbagai jenis bibit tanaman melalui dinas pertanian, bibit dan pakan ikan melalui dinas perikanan dan kelautan. Juga bantuan pengembangan UKM melalui Dinas Perindagkop.
Meski begitu, pemerintah juga mengakui., upaya-upaya itu belum bisa maksimal dan menyentuh semua masyarakat. Mengingat waktu yang masih cukup pendek. Banyak program yang belum bisa sepenuhnya dituntaskan karena pemerintahan saat ini baru berjalan kurang dari 5 tahun. Apalagi, ditengah upaya pembangunan itu, tiba-tiba muncul pandemi Covid-19 yang menyebabkan anggaran pembangunan banyak dialihkan untuk kesehatan.