POSO- Polres Poso bersama Kodim 1307 dan pemerintah kabupaten Poso menggelar Apel Pemberangkatan Satgas Ops Yustisi Penanganan dan pencegahan Covid-19 di Halaman Mako Polres Poso, Kamis,(24/09/20).
Setelah apel yang dipimpin oleh Kapolres Poso AKBP Darno, di dampingi, Sekda Kab. Poso Yan Guluda selesai, tim penanganan dan pencegahan Covid-19 dilepas secara simbolis ditandai dengan pengibaran bendara star.
Kapolres Poso AKBP Darno,mengatakan, operasi Yustisi tersebut melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah Kejaksaan serta dinas kesehatan Kabupaten Poso.
“Kegiatan ini bertujuan mengakkan disiplin kepada masyarakat, karena mengingat saat ini di Kabupaten Poso masih ada pasien yang terkonfirmasi Covid-19” ucap AKBP Darno.
Kapolres, mengatakan, diperlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar tidak ada lagi yang terpapar virus dan Kabupaten Poso dapat terbebas dari penyebaran virus covid-19.
Kapolres juga mengatakan, untuk langkah awal dalam operasi Yustisi ini, petugas masih mengedepankan pemberian himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Nantinya tanggal 1 Oktober akan mulai dilakukan penindakan berupa peringatan dan sanksi kepada masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan deperti tidak memakai masker.
Personil yang terlibat dalam Operasi Yustisi ini melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat di dua titik, yakni di Ruang Terbuka hijau (RTH), Pasar Sentral dan terminal Poso.