POSO – Calon wakil bupati Poso dari nomor urut 1, Yasin Mangun dengan tegas mengatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum terhadap warga Poso yang diduga kuat telah melakukan pencemaran nama baik melaui postingan di salah satu media sosial (medsos) yakni Facebook.
Dikatakan Yasin, viralnya postingan di media sosial tersebut, setelah beberapa oknum memposting terkait bantuan UMKM yang didapatnya melalui salah satu lembaga keuangan keuangan di Poso.
Kata dia, sejak dua hari kemarin informasi pencemaran nama baiknya, diduga digunakan oleh tim paslon lain untuk menjelekkan dirinya di media sosial.
“Setelah dilakukan pengecekan kepada oknum yang memposting info itu mereka mengaku jika hal itu diposting oleh beberapa orang dengan inisial AJJ, ED, AL dan MDJ. Bantuan itu tidak pernah saya usulkan dan saya kaget kenapa saya masuk sebagai penerima,” ucap Yasin Mangun kepada sejumlah wartawan di Posko Pemenangan, Rabu (21/10/2020).
“Dana itu sampai saat ini ada di rekening saya, tapi diblokir, sebab saya tidak bisa cairkan dan memang saya tidak akan ambil, jadi jika diisukan saya menggunakan bantuan UMKM itu tidak benar,” tambahnya.
Lebih lanjut kata Yasin, Rabu (21/10/2020) ,pihaknya telah melakukan klarifikasi ke pihak perbankan yang ada di Poso sebab masuk sebagai penerima bantuan UMKM.
“Dan memang benar saya mendapatkan sms dari perbankan yang isinya memberitahukan jika saya menerima bantuan. Tapi sms tersebut saya abaikan. Dan tidak pernah berinisiatif untuk mengecek dan mencairkan bantuan itu, saya juga tidak pernah meminta ke perbankan mana untuk menjadi penerima bantuan,” jelasnya.
Yasin menambahkan, atas adanya peristiwa ini pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melapor pihak kepolisian.
“Tim kuasa hukum telah kami mintakan untuk segera melakukan upaya hukum terkait postingan di medsos yang jelas jelas telah melakukan pembuhunan karakter” Tandasnya.