Hukum dan Keamanan

Tahun 2020 Polres Poso Berhasil Tekan Kejahatan Konvensional

POSO -Kapolres Poso AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf,  kepada wartawan di Mako Polres Poso rabu, 30/12 mengakui jika pada tahun 2020 tren kejahatan kemanusiaan atau konvensional yang mereka tangani terjadi penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang lalu.

” Iya dari data yang ada, penurunan kejahatan di Poso tahun ini terjadi disebabkan oleh dampak adanya pandemi covid-19 dan kesadaran dari masyarakat dengan adanya himbauan serta kerja keras dari pihak jajaran Polres Poso, ” sebutnya saat memberikan rilis pencapaian kinerja Polres Poso selama tahun 2020 kepada wartawan di Polres Poso, rabu 30/12.

Dia mengatakan jika tahun 2019 pihaknya menangani kasus kejahatan sebanyak 656 kasus. Tahun 2020 hanya 542 kasus atau turun sekitar 17 persen. Sedangkan dari 542 kasus tersebut telah diselesaikan sebanyak 73, 68 persen sedangkan 24 persen masih dalam penyelesaian.

“Tahun 2020 ada tiga kasus yang menonjol diantaranya pencurian 37 kasus. Penganiayaan 26 kasus, dan kontak senjata dengan pihak MIT 7 kasus. Namun dari kyantitas kasus pencurian dan penganiayaan tahun ini mengalami penurunan, pencurian 18,8 persen dan penganiayaan 26,53 persen,” tegas Kapolres.

Kapolres Rentrix juga melaporkan jika pada tahun ini untuk kasus pidana khusus juga terjadi penurunan seperti kasus korupsi tahun 2019 laporan yang masuk 33 dan tahun ini hanya 3 kasus yang saat ini dua kasus telah penyerahan ke dua, sehingga penyelesaian 200 persen. Kasus ITE pencemaran nama baik juga terjadi penurunan tahun 2019 28 kasus sedangkan tahun 2020 hanya 3 kasus. Kasus pornografi juga turu tahun lalu dua kasus tahun ini tidak ada.

“Perkara Narkotika turun dua kasus tahun ini jika dibandingkan dari tahun lalu, sedangkan babuk 270,9 gram sabu dari 27 tersangka dan 19 laporan polisi. Kasus Lakalantas juga terjadi penurunanan, tahun 2019 terjsdi kecelakaan 119 kasus tahun 2020 hanya 103 peristiwa.jumlah korban meninggal dunia tahun 2019 sebanyak 41 orang sementara tahun ini 30 orang. Sedangkan kerugian marteri tahun lalu Rp 664.000.100,. Dan tahun ini Rp 392.550.000 atau turun sekitar 59 persen,” sebutnya.

Sementara tindakan disiplin interen anggota juga terjadi penurunan tahun 2019 sebanyak 15 personil Polres Poso mendapatkan tindakan disiplin.Tahun ini hanya 10 anggota. Dan anggota yang mendapatkan hukuman kode etik tahun 2019 5 orang sementara tahun ini nihil.

“Terkait dengan situasi pandemi saat ini dan adanya maklumat Kapolri untuk tidak melakukan kerumunan masa pada perayaan Natal dan tahun baru, serta surat edaran Gubernur Sulteng dan Bupati Poso tentang penanganan covid-19 kami menghimbau agar masyarakat melakukan protokol kesehatan danbtidak melakukannkegiatan dengan kerumunan masa, pesta kembang api serta kegiatan yang melanggar protab kesehatan pandemo covid. Keberhasilan ini kami lakukan dengan terus bekerja keras sesuai dengan aturan yang ada,” tukas Kapolres Poso itu. (Dy)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Enter Captcha Here : *

Reload Image

Back to top button