POSO- Pandemi Covid-19 membawa dampak yang sangat besar dan telah meluas kemasalah sosial, ekonomi bahkan sektor keuangan. Upaya pencegahan dan penanganan yang luar biasa telah dilakukan, terutama melalui kebijakan keuangan daerah dengan melakukan refokusing dan realokasi APBD Tahun Anggaran 2021, kata Bupati Poso dr. Verna G.M Inkiriwang dalam sambutan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2022 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Poso M. Yasin Mangun, S.Sos pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Poso, Senin 25 Oktober 2021.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Poso dipimpin langsung Ketua DPRD Sesi Kristina D. Mapeda, SH., MH didampingi Wakil Ketua I Samuel Munda, SE dan Wakil Ketua II Romi S. Alimin,SE. Serta dihadiri oleh 22 orang anggota dewan baik yang mengikuti secara langsung maupun secara virtual.
Selain itu Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Poso Yan Edward Guluda, SH., MH serta Kepala OPD yang mengikuti secara virtual.
Saat ini lanjut Wabup kita juga harus fokus mempersiapkan diri menghadapi Tahun 2022, karena ketidakpastian sampai kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Namun kegiatan pembangunan pemulihan ekonomi dan pelayanan harus terus berjalan, mendorong sektor pertanian, inovasi dibidang pendapatan daerah dan meningkatkan daya saing UMKM dengan memanfaatkan keunggulan daerah kita terutama sektor pariwisata dengan tetap memprioritaskan sektor-sektor lain untuk mendukung pemulihan ekonomi daerah dan kegiatan supporing lainnya.
Lebih lanjut Wabup menyampaikan bahwa untuk APBD Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2022 ini, program kegiatan dan sub kegiatan yang diprioritaskan adalah program kegiatan yang menyentuh langsung kepada masyarakat dan untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun APBD Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2022 sebagai kebijakan daerah dilakukan dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1. Arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD dan program prioritas nasional dalam RKP untuk RKPD Provinsi.
2. Arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten, RPJMD provinsi dan program prioritas RKP untuk RKPD Kabupaten.
3. Evaluasi capaian kinerja RPJMD periode sebelumnya dan Renstra perangkat daerah periode sebelumnya.
4. Evaluasi capaian kinerja RKPD Tahun 2021 dan Renja perangkat daerah Tahun 2022.
5. Visi, misi dan program kepala daerah terpilih.
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Ranperda tentang APBD Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2022 dari Wakil Bupati kepada pimpinan DPRD Kabupaten Poso. Rapat paripurna DPRD Kabupaten Poso dilanjutkan pada pukul 14.00 wita dengan 2 agenda rapat yaitu pertama Penyampaian Pemandangan Umum Anggota Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Poso Terhadap Penjelasan Bupati Poso Tentang Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2022 dan Agenda kedua Penyampaian Jawaban Bupati Poso Atas Pemandangan Umum Anggota Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Poso Terhadap Penjelasan Bupati Poso Tentang Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2022.
Dalam Pemandangan Umum Anggota Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Poso Terhadap Penjelasan Bupati Poso Tentang Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2022, Enam fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Poso menyatakan menerima rancangan RAPBD Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya dengan beberapa catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Kemudian pada agenda kedua yaitu Penyampaian Jawaban Bupati Poso Atas Pamandangan Umum Anggota Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Poso Terhadap Penjelasan Bupati Poso Tentang Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2022. Wakil Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas koreksi, saran dan masukan serta kerja sama yang baik dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2022.