Kegiatan ini menyasar terhadap sikap tampang anggota, seperti rambut yang tidak rapi, serta kelengkapan surat- surat pribadi seperti KTP, KTA, SIM, NPWP maupun surat kelengkapan berkendara lainnya, serta Penampilan / Performance yang tidak sesuai aturan yang berlaku.
Kabagops Polres Palu AKP Alfian Joan Komaling ,SH didampingi Sie Propam, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan di seluruh Polres dan Polsek Jajaran dalam rangka melaksanakan pembinaan disiplin personel, pemeliharaan ketertiban serta pengamanan internal dalam penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri personel di lingkungan Polres Palu.
“Kegiatan penegakkan disiplin berikut kelengkapan surat surat pribadi anggota rutin kita lakukan dengan waktu yang tidak terjadwal, dengan demikian kita bisa tahu sejauh mana tingkat disiplin dari personil Polri maupun ASN,” kata Akp Alfian.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, saat ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran, baik sikap tampang maupun kelengkapan administrasinya Sie Propam Polres Palu langsung memberikan teguran maupun sangsi sesuai dengan tingkat pelanggaran.