Pemerintahan

Bupati Hadiri Peluncuran Rumah Restorativie Justice

Poso – Bupati Poso dr. Verna G.M Inkiriwang menghadiri acara Peluncuran Rumah Restorativie Justice yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah satuan kerja di Sulawesi Tengah. Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui zoom, Rabu 30 Maret 2022. Hadir sebagai tamu undangan diantaranya Bupati Poso, Forkopimda Kabupaten Poso dan Perwakilan Mahasiswa KKN Tematik Adhyaksa Universitas Tadulako.
Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melaporkan bahwa pembentukan Rumah Restorativie Justice yang sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam sambutannya mengatakan bahwa kejaksaan hadir dengan konsep Rumah Restorativie Justice (RJ) yang fungsinya mulai dari membangun kesadaran hukum dan membantu penyelesaian hukum yang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Lebih lanjut dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa persoalan yang bisa dimediasi akan diupayakan dimediasi agar bisa selesai di tingkat masyarakat. Rumah RJ ini diharap bisa mengedukasi warga, dan kalau ada masalah yang bisa diselesaikan sesuai dengan nilai-nilai yang hidup di masyarakat, maka akan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus diproses hukum. Perkara yang diselesaikan bukan hanya perkara pidana, namun juga perkara perdata. Penyelesaiannya juga dilakukan dengan petunjuk Jaksa Pengacara Negara.
Setelah sambutan oleh Kajati Sulteng, kemudian acara dilanjutkan dengan Dialog interaktif antara Kajati Sulteng dan Gubernur Sulawesi Tengah dengan seluruh Kajari dan Forkopimda setempat.
Dalam kesempatan ini Bupati Verna memberikan testimoni ucapan terima kasih Kepada Pak Kajati dan Wakajati untuk kesempatan yang di berikan kepada Kabupaten Poso dan perhatian yang tak pernah putus untuk kami yang ada di Kabupaten Poso, Kami selalu meminta dukungan dalam hal mengembangkan Kabupaten Poso, bagaimana penanganan-penanganan yang khusus dengan keadaan yang unik seperti yang disampaikan oleh Kajati yang ada di Kabupaten Poso.
“Forkopimda hari ini lengkap, tokoh masyarakat juga lengkap, ini merupakan bukti bahwa kami semua siap berkolaborasi, berkoordinasi dan kami siap membangun Kabupaten Poso juga Sulawesi Tengah dengan tekad yang sama” Pungkasnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan dilaksanakan Peluncuran Rumah Perdamaian Sintuwu Maroso oleh Bupati Poso, Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Ketua DPRD Kabupaten Poso, Kapolres Poso, Dandim 1307 Poso, Kadis Sosial,.Tokoh Agama, dan tamu undangan lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Enter Captcha Here : *

Reload Image

Back to top button