Poso – Bupati Poso dr. Verna G.M Inkiriwang bersama Sekretaris Daerah Frits Sam Purnama SH.,M.Ap, Kepala OPD lingkup Pemda Poso, Kepala Instansi Vertikal dan Kabid Perencanaan dan Penanaman Modal PTSP Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Astrad Muhtar, M.Si mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Poso. Forum tersebut dilaksanakan di Ruang Pogombo Kantor Bupati Poso pada Kamis, 16 Februari 2023.
MPP merupakan tempat terlaksananya kegiatan penyelenggaraan layanan publik baik barang ataupun jasa pada satu tempat dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
Dalam MPP, seluruh layanan publik baik dari pemerintah daerah maupun instansi vertikal akan ditempatkan dalam satu lokasi terpadu dengan data yang tersinkronisasi sehingga mempermudah dan mempercepat proses pelayanan publik. Namun, Bupati Poso dr. Verna G.M Inkiriwang dalam arahannya menegaskan bahwa implementasi MPP tidak dapat terwujud tanpa adanya kerjasama kolaboratif dengan instansi vertikal dan OPD. Oleh karena itu, Forum Konsultasi Publik (FKP) diadakan untuk memperoleh masukan, saran, dan pendapat dari instansi vertikal maupun OPD terkait MPP.
Dalam kesempatan ini, Bupati Verna mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dan terlibat dalam proses pengembangan MPP. Ia berharap bahwa MPP dapat segera diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Poso.