Politik

Akhirnya DPT Pemilu 2019 Ditetapkan

POSO,Buletisulawesi.com- Jumlah pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Kabupaten Poso ditetapkan Komisi Pemilhan Umum (KPU) setempat, dalam Rapat Pleno Terbuka, Selasa (28/8) di Aula KPU Kabupaten Poso.Jumlah DPT Pemilu Kabupaten Poso yang ditetapkan KPU Poso sebanyak 143.336 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 72. 836 pemilih dan Perempuan 70.500 pemilih.

Rapat pleno terbuka Penetapan DPT Pemilu 2019 di Kabupaten Poso tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Poso, Budiman Maliki didampingi dua komisioner KPU Kabupaten Poso yakni Taufik Hidayat dan Wilianita Selviana Pengetty serta dihadiri, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Poso, Bawaslu Kabupaten Poso, Bawaslu Kecamatan se Kabupaten Poso serta 14 perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019.

Budiman menyebutkan, jumlah DPT tersebut tersebar di 19 kecamatan, 170 desa dan kelurahan serta 766 tempat pemungutan suara (TPS).
“Setelah menjalani proses yang cukup panjang, akhirnya Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 di Kabupaten Poso dinyatakan resmi dan ditetapkan pada hari ini, Selasa 29 Agustus 2018,” kata Budiman saat memimpin jalannya rapat pleno terbuka tersebut.
Usai ditetapkan, berita acara penetapan DPT dengan nomor 2431/PL.01.2.BA/7202/KPU.Kab/VIII/2018 tertanggal 28 Agustus 2018 tersebut, diserahkan kepada perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019 dan kepada Bawaslu Kabupaten Poso.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Poso menunda penetapan DPT Pemilu 2019, dengan alasan adanya gangguan teknis pada sistem data Pemilih (Sidali) dan adanya data pemilih yang telah memiliki KTP elektronik yang belum masuk dalam Sidalih. Selain itu, adanya data pemilih yang direkomendasikan Bawaslu Kabupaten Poso yang merupakan hasil pencermatan Bawaslu di 19 kecamatan se Kabupaten Poso.
Jumlah DPT tersebut berkurang dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2019 di Kabupaten Poso yang ditetapkan KPU Poso sebanyak 155.037 pemilih, terdiri dari laki laki sebanyak 79.056 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 75.981 pemilih, yang tersebar di 19 Kecamatan, 170 desa dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 766 TPS.

Sebelum penetapan DPT tersebut, sejumlah perwakilan parpol peserta pemilu 2019 yang ada di Kabupaten Poso, mempertanyakan soal masih adanya wajib pilih yang belum masuk dalam sistem data pemilih serta masih adanya ribuan pemilih yang telah merekam KTP elektronik juga belum masuk dalam data pemilih.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Enter Captcha Here : *

Reload Image

Back to top button