Politik

Hari Kedua, Dua Petahana Mendaftar

POSO- Dihari kedua pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Poso periode 2021-2024, bakal calon Bupati petahana poso Darmin A Sigilipu dan calon wakilnya Amdjad Lawasa mendaftarkan diri ke KPU. Keduanya didukung koalisi Golkar, Nasdem, Gerdindra, PKS, PPP dan partai tanpa kursi PKPI. Total pasangan ini memiliki 17 kursi di DPRD Poso. Dihari yang sama, Wakil Bupati Poso T Samsuri juga mendaftarkan diri bersama pasangannya, Toni Sowolini, keduanya maju lewat jalur independen.

Oleh KPU Poso, kedua pasangan ini dinyatakan telah memenuhi syarat sehingga pendaftarannya diterima. Selanjutnya, kedua pasangan juga diberi surat pemeriksaan kesehatan di rumah sakit untuk lanjut ketahapan berikutnya. Setelah dua hari dibuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati, hingga saat ini pihak KPU Poso hanya menerima 3 pasangan. Dua pasangan melalui jalur partai politik dan satunya melalui jalur perseorangan.

Darmin A Sigilipu mengatakan, alasannya maju kembali untuk melanjutkan pembangunan kabupaten Poso agar semakin dikenal dengan mengembangkan parwisata, pertanian, perikanan. Karena itu dirinya meminta tim dan relawannyaagar menjalankan sikap politik yang santun serta tidak melakukan pembunuhan karakter agar bisa menjadi contoh dengan pasangan lain.

Sementara Samsuri, usia pendaftaran, mengungkapkan rasa sukur. Dia juga mengungkapkan tekat untuk membawa kabupaten Poso semakin maju dan mensejahterakan petani. Samsuri merupakan wakil bupati dua periode, namun dengan pasangan berbeda. Sebelum berpasangan dengan Darmin pada Pilkada 2015 lalu, mantan birokrat yang punya pengalaman menjabat sebagai kepala dinas PU ini menjadi wakil bupati saat berpasangan dengan Piet Inkiriwang.

Pihak KPU Poso memperlakukan semua bakal calon sama, yakni dengan memberlakukan protokol Covid-19 saat pasangan mendaftar. Ketua KPU Poso, Budiman Maliki mengatakan, semua pihak yang berada dalam lingkup KPU harus mematuhi protokol kesehatan. Pihaknya menurut Budiman juga telah menerima nama-nama sebelumya yang akan diperbolehkan masuk keruangan pendaftaran. Namun jika ada yang tidak hadir karena sakit, pihaknya meminta surat keterangan dari instansi terkait.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Enter Captcha Here : *

Reload Image

Back to top button