Headline

Staff Khusus Tidak Boleh Panggil Kepala Dinas untuk Rapat

POSO,Buletinsulawesi-Akademisi Universitas Tadulako, Dr Irwan Waris mengatakan, dalam struktur pemerintahan posisi staff khusus tidak dikenal. Karena itu, meskipun ada beberapa kepala daerah yang menggunakan bantuannya, namun kewenangan mereka hanyalah untuk memberikan masukan terkait sebuah kebijakan yang akan diambil. Namun tegas dia, staff khusus tidak bisa mengundang rapat apalagi berinisiatif memimpin rapat para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sama sekali tidak bisa seorang staff khusus memimpin rapat. Kecuali dia diminta memberikan pendapat oleh Bupati atau wakil bupati atau sekda atau pejabat lainnya yang punya wewenang untuk memberikan pendapat dalam sebuah rapat. Jadi dia tidak bisa mengundang”tegas Irwan Waris.
Pernyataan pakar ilmu pemerintahan Universitas Tadulako ini disampaikan menanggapi kecaman sejumlah warga Poso terhadap sebuah foto yang memperlihatkan staff khusus Bupati, Hendrik Lianto atau Aceo duduk didepan para kepala OPD dalam sebuah rapat. Kecaman dari warga itu makin bertambah setelah mengetahui sejumlah pimpinan OPD juga menghadiri sebuah pertemuan dirumah pengusaha ini.

Pengangkatan Hendrik sebagai stalff khusus hingga kini belum dijelaskan secara rinci oleh Bupati Darmin A Sigilipu terkait peran apa saja yang diberikan kepadanya dalam membantu tugas-tugas kepala daerah. Beberapa pejabat yang ditemui untuk dikonfirmasi perihal surat keputusan pengangkatan staff khusus tidak memberikan jawaban yang pasti.

Posisi staff khusus Bupati sebenarnya bukanlah hal baru dipemerintahan kabupaten Poso. Saat Piet Inkiriwang menjadi Bupati, dia pernah mengangkat Juniver Saguni, bekas kepala dinas Perhubungan sebagai staff khusus. Namun peran Saguni waktu itu tidak terlalu mencolok dan berperan seperti yang dilakukan oleh Hendrik saat ini. Irwan Waris sendiri mengatakan, posisi staff khusus, meskipun tidak ada cantolan hukumnya merupakan hal lumrah, beberapa kepala daerah, sebut saja Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok juga menggunakan staff khusus untuk membantunya saat menjabat Gubernur DKI.

“Staff khusus itu biasanya melekat pada diri kepala daerah. Ada kepala daerah yang visioner yang ingin berlari kencang membangun daerahnya kadang membutuhkan bantuan orang untuk berpikir bersama dia. sebab biasanya kalau staff ahli itu terkesan formal dan birokratis. staff khusud juga biasanya memang dari akademisi atau bekas tim sukses yang dianggap memiliki kapasitas,”kata dosen fakultas ilmu sosial Untad ini.

Sejumlah diskusi di grup-grup media sosial, posisi Hendrik dianggap sangat berkuasa hingga menentukan kebijakan yang akan dikeluarksn oleh pemerintah daerah. Hal ini tidak lepas dari sejarah bahwa dia adalah salah satu tim pemenangan bupati Darmin-Samsuri pada pilkada 2015 lalu. Rencana pembangunan jembatan sepanjang 100 meter yang menghubungkan kelurahan Kayamanya-Bonesompe dengan estimasi anggaran hingga 129,4 miliar menjadi salah satu contoh pengaruhnya. Gagasan pembangunan jembatan yang dinamakan Kabose ini adalah rencana lama Hendrik yang ditawarkan kepada masyarakst Poso saat dirinya mencalonkan diri sebagai Bupati Poso tahun 2010 silam. Dalam kontestasi politik itu Hendrik Lianto yang berpasangan dengan Abdul Muthalib Rimi dikalahkan pasangan Piet Inkiriwang-T Samsuri. Banyak pihak menyebut, munculnya mega proyek pembangunan jembatan Kabose ini adalah perwujudan impian Hendrik yang tertunda 5 tahun lalu.

Posisi Hendrik Lianto sebagai staff khusus memang menjadi pertanyaan banyak pihak mengingat sejumlah program pemerintah seperti perayaan Festival Danau Tektonik Poso yang memasuki tahun kedua selalu didominasi oleh dia. Salah satunya adalah klaim bahwa dia membayar para artis yang tampil di panggung acara. Bahkan dalam gelaran Festival Danau Tektonik Poso tahun ini, Hendrik mendapuk dirinya sebagai Sponsorship yang mendatangkan grup Band Slank. Ketua komisi 1 DPRD Poso, Hidayat Bungasawa, mengatakan, setiap sumbangan atau partisasi pihak ketiga dalam kegiatan resmi daerah haruslah disampaikan secara terbuka.

“Tentu kita mengapresiasi ada pihak ketiga yang membantu kegiatan daerah. Namun itu juga harus dijelaskan kepada publik. Karena acara ini merupakan acara resmi milik daerah, pemerintah saya kira harus menyampaikan kepada masyarakat kalau ada pihak ketiga yang menyumbang maka sumbangannya apa dan berapa, harus transparan karena itu bagian dari pertanggungjawaban kepada publik,”kata Hidayat.
Hendrik Lianto adalah pengusaha kelahiran Poso yang bermukim di Jakarta. Sejumlah kegiatan besar memang kerap melibatkan namanya sebagai penggagas maupun penyandang dana, misalnya reuni akbar orang Poso yang sudah dilaksanakan bertahun-tahun lalu.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Enter Captcha Here : *

Reload Image

Back to top button