Headline

Wabup Tegaskan Pelaku Pengancaman Jokowi Bukan Warga Poso

Wabub: Saya yakin itu bukan warga poso,saya tau betul karakter anak-anak Poso

POSO,Buletinsulawesi.com- Pihak pemerintah kabubaten Poso yang kini terus berbenah untuk memajukan daerah Kabupaten Poso ditimpa isu negatif beruntung warga Poso telah dewasa. Seperti yang viral di media berinisial HS, Pria kelahiran 8 Maret 1994 melakukan aksinya di depan kantor Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat 10 Mei 2019. HS melakukan pengancaman pembunuhan terhadap presiden RI dengan mengucapkan kata – kata “Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah”.

Menanggapi hal tersebut Bupati Poso melalui Wakil Bupati T Samsuri menyangkan hal tersebut dan mengajak warga tidak terprovokasi karena hal tersebut dapat memecah belah persatuan warga Poso yang dimanfaatkan pihak luar karenah nama Poso telah terkenal hingga diluar Negeri.

“Saya yakin itu bukan warga poso,saya tau betul itu karakter anak-anak Poso Mari kita secara bersama-sama untuk membangun kebersamaan. Yang kita lihat dan sedang viral saat ini baik di media sosial ada anak muda yang mengaku dari Poso agar masyarakat jagan mempercayai hal tersebut, Olehnya kita perlu untuk selalu waspada agar tidak langsung terpengaruh dengan hal-hal yang kebenarannya belum jelas” kata Wabub

Wakil Bupati menjamin bahwa oknum tersebut yang mengatas namakan orang Poso saat berdemo di depan Bawaslu Pusat bukan orang Poso. Orang Poso, saya kenal semua, baik-baik orangnya dan tidak mungkin akan berperilaku seperti itu. Kabupaten Poso saat itu sedang menata Pembangunan yang berkeadilan bagi semua, pasti akan mendapatkan banyak masalah.

Adapun beberapa waktu yang lalu, terjadi masalah kriminal biasa ditempat lain dan jejaknya dibuang di Poso, sehingga tercipta opini bahwa seolah-olah kejadiannya di Poso jika kita dewasa menilainya.

HS selaku Pelaku pun terancam pasal berlapis Pasal 104 KUHP (tentang perbuatan makar), Pasal 27 Ayat (4) junto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Enter Captcha Here : *

Reload Image

Back to top button